TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Danjen Kopassus, Mayjend (Purn) Soenarko melakukan pengaduan kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.
Soenarko, yang juga Direktur Utama PT Sebuku Tanjung Coal (STC), melaporkan soal adanya dugaan tindak penyalahgunaan wewenang dan intervensi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Intervensi itu, kata dia, terkait dengan penanganan sengketa lahan antara PT STC dengan PT MSAM di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca: Siswi SMK Diduga Diperkosa dan Dipukuli Kakak Kelas di Toilet, Orang Tua Lapor Polisi
Ia menjelaskan jika pelaporan soal lahan yang diklaim milik PT STC diserobot oleh PT MSAM itu diterima oleh Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Selatan. Namun, ditengah jalan penyelidikan dihentikan secara lisan.
“Kira-kira ada intervensi dari petinggi Mabes Polri. Penyidiknya, dia bilang disuruh berhenti dari Mabes Polri. Yang jelas bukan dari Polda atau Polres,” ujar Soenarko, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Selain itu, ia mengungkap adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh ratusan karyawan PT STC ditangkap oleh personel Kepolisian Polres Kotabaru.
Baca: Jaksa KPK Ajukan Banding atas Putusan Vonis Dokter Bimanesh
Soenarko mengatakan usai penangkapan, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rachmat Mulyana memerintahkan agar tidak ada kegiatan di lahan tersebut.
Akan tetapi, PT MSAM ternyata menduduki lahan, bekerja serta menanam di lahan itu.
“Kapolda mengatakan status semua lahan dikosongkan tapi faktanta pihak sana (PT MSAM) duduki itu lahan bahkan bekerja menanami lahan itu,” jelasnya.
Baca: Warga Bari Anggap Komodo sebagai Hama, Ditangkap dan Sempat Ada yang Dibunuh
Bersama kuasa hukumnya yakni Krishna Murti, Soenarko berharap Polri dapat memberikan law enforcement alias penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia juga berujar masih percaya kepada Korps Bhayangkara serta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dapat menyelesaikan masalah ini dengan netral.
“Tidak tebang pilih. Tolong jangan bertindak tidak adil dalam menyelesaikan masalah hukum,” tandas dia.