News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

RDP Dengan Komisi III, KPK Sampaikan Dualisme Pengurus Lapas

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laode Muhammad Syarif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melangsungkan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Pada rapat itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, menyampaikan betapa lemahnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini, terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Laode berujar, KPK telah melakukan kajian sejak tahun 2008 tentang sistem di Lapas. Hasil kajian itu, telah diberikan kepada pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dari hasil itu, ucap Laode, belum seluruhnya dijalankan.

"Rekomendasinya belum dijalankan secara utuh," ujar Laod di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018)

Satu di antaranya, tidak ada kode etik yang ketat bagi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan. Kemudian, terdapat rendahnya keterbukaan informasi pemberian asimilasi.

"Seperti bebas bersyarat, cuti bersyarat, rendahnya pemanfaatan informasi dan teknologi dalam pelayanan masyarakat," kata Laode.

Laode meneruskan, sarana pengaduan terhadap sistem di Lapas belum efektif. Ditambah dengan minimnya petugas dan Lapas yang melebihi kapasitas.

"Kurangnya pengawas internal Kementerian dan Ditjen Pas pada Lapas ini saya rasa pikir perlu menjadi catata Komisi III," ucap Laode. "Dan ini yang paling penting, adanya dualisme pengurus Lapas," katanya.

Laode menuding, ada dualisme pengurusan Lapas.

"Sebenarnya bukan Bu Dirjen Pas yang berkuasa, tapi Sekjen. Makanya pernah Dirjen sebelumnya mengundurkan diri. Jadi kalau ada rapat dengan Kemenkumham tolong ini di mainstream karena Ibu Dirjen hanya ngomong tentang teknik saja," kata Laode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini