TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik suap jual beli fasilitas sel di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengakui pengelolaan lapas yang buruk sudah terjadi sejak dulu.
"Sekarang kan sudah terjadi seperti itu, itu kita sesalkan karena itu sudah terjadi berulang-ulang. Pengelolaan lapas yang katakanlah tidak terkontrol dengan baik kan sudah terjadi berulang-ulang, beberapa puluh kali sejak dulu," ujar Wiranto di Gedung PPAD, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
Salah satu permasalahan di lapas, menurut Wiranto, adalah lokasinya. Lapas di Indonesia saat ini kebanyakan merupakan peninggalan Belanda.
Di zaman Belanda, lapas berlokasi di pinggir kota. Namun, karena ada pembangunan, lapas-lapas, termasuk Lapas Sukamiskin, kini berposisi di pusat kota.
"Akhirnya sangat mudah interaksi antara masyarakat dengan penghuni lapas, yakni sebatas tembok, suasana perkotaan inilah yang kemudian membuat lapas ini kehilangan kontrol untuk bagaimana perlakuan lapas sebagai lembaga pemasyarakatan," kata Wiranto.
Wiranto ingin narapidana korupsi ditempatkan di suatu lokasi khusus. Dengan demikian, tidak terjadi pertukaran ilmu.
"Saya sendiri sudah dalam satu usulan untuk menempatkan para koruptor yang khusus supaya nggak ada satu aksi-aksi atau katakanlah kegiatan-kegiatan yang justru mengingkari fungsi lapas itu untuk apa," ujarnya.