TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani enggan berkomentar lebih jauh mengenai kabar berpindahnya mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dhani hanya berkomentar ringan bahwa Kapitra pernah pengacara menjadi mantan istrinya, Maia Estianty.
"Kapitra Ampera dulu lawyernya (pengacara) Maia Estianty. Jangan salah paham, jangan salah paham. Kapitra itu dulu lawyernya Maia Estianty melawan saya, jangan salah paham," ujar Dhani sambil sambil terkekeh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Terkait keterlibatan keduanya dalam aksi 212, Dhani mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin mencampuri urusan Kapitra.
"Ya itu bukan urusan saya. Jadi gini, saya termasuk orang yang berhati-hati dalam mengeluarkan statement. Jadi saya banyak diam. Saya banyak tahu sebenarnya," tegas Dhani.
Baca: Kapitra Dapat Kabar, Ijtima Ulama Tak Pilih Habib Rizieq Jadi Capres Tapi Anies
Seperti diketahui, PDI-P mengumumkan Kapitra Ampera, mantan penasihat hukum Rizieq Shihab, sebagai caleg di Pemilu 2019.
Kapitra akan maju dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II.
Pengumuman tersebut dilakukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Idam Samawi, di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).