News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Pilkada

Pemohon Sengketa Pilkada Kabupaten Lahat Yakin MK Tak Hitung Selisih

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sengketa pilkada

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemohon sengketa Pilkada Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi meyakini Mahkamah Konstitusi tidak akan melihat selisih hasil suara.

Kepada Tribun, pasangan nomor urut empat itu mengklaim memiliki bukti masifnya politik uang, membuat selisih perolehan suara dirinya dengan pemenang terpaut lebih dari 20 persen.

"Saya yakin MK tidak lagi menghitung selisih suara. Kami, bisa terpaut jauh karena pemenang melakukan Politik Uang di hampir 18 kecamatan," urainya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/7/2018)

Masifnya politik uang, jelas dia, terbukti dari adanya anggota tim pemenangan dari pasangan Cik Ujang- Haryanto dikenakan pidana pemilu.

"Masa yang bawahnya kena, atasnya yang menyuruh dia tidak kena?" katanya.

Oleh karenanya, Bursah meminta kepada MK untuk mengabulkan permohonannya, yakni membatalkan keterpilihan pasangan "Cahaya" dan melakukan pilkada ulang di Kabupaten Lahat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini