News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Pilkada

Pihak Terkait Pilkada Belitung Yakin Pemohon Tidak Punya Bukti

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa pihak terkait sengketa Pilkada Belitung, Regginaldo Sultan menjelaskan pihaknya yakin tidak ada bukti yang kuat bagi pemohon mengajukan sengketa.

Kepada Tribun, Aldo mengatakan bukti-bukti yang dilontarkan oleh pemohon, yakni pasangan Hellyana-Junaidi sudah pernah diperkarakan sebelumnya di Panwaslu Kabupaten Belitung.

Namun, dalam prosesnya, Aldo mengatakan Panwaslu menyatakan tidak memiliki bukti yang cukup dan tidak ditindaklanjuti.

"Waktu itu sudah pernah disengketakan, tapi tidak ada tindaklanjuti. Sekarang dimajukan lagi ke Mahkamah Konstitusi," katanya di Gedung Mahkamah Konstiusi, Jakarta, Kamis (26/7/2018)

Menurutnya, tidak ada lagi bukti tambahan lain dari pemohon untuk mengajukan sengketa. Sehingga, pihaknya yakin bahwa Hakim Konstitusi tidak akan melanjutkan sengketa.

"Kalau mau dihitung selisih, empat persen ya. Tidak masuk juga. Jadi, kami pikir, ini tidak akan lanjut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini