News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Abraham Samad Minta Novel Baswedan Tidak Dimutasi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersalaman dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) pada acara penyambutan Novel Baswedan kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta pimpinan KPK agar penyidik senior Novel Baswedan tidak dimutasikan ke tempat lain.

Diketahui hari ini, Jumat (27/7/2018) Novel kembali bekerja setelah 16 bulan absen, karena harus menjalani perawatan mata di Singapura setelah disiram air keras.

Baca: Kemenkumham Siapkan Petugas dan WBP Terampil di Bidang Jasa Kontruksi

"Atas nama alumni, saya mohon kepada pimpinan yang ada sekarang supaya Novel jangan dimutasikan ke tempat lain. Novel harus tetap sebagai penyidik karena kalau Novel dimutasikan kita kalah oleh para koruptor dan itu yang diinginkan," tegas Abraham Samad di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, Abraham Samad juga mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Abraham Samad merasa TGPF diperlukan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras. ‎

"Mari terus satukan kekuatan mendorong pemerintah untuk membentuk TGPF," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini