News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Tak Calonkan Eks Napi Korupsi, Wujud Komitmen PSI

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PSI Grace Natalie (kanan) bersama Sekjen PSI Raja Juliantoni (kiri), Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka (tengah), Ketua DPP Bidang Eksternal Tsamara Amany (kedua kanan) dan Caleg PSI Giring (kiri) membawa berkas verifikasi di gedung KPU, Jakarta, Selasa (10/10/2017). PSI menyerahkan sebanyak 150 boks kontainer berisi persyaratan untuk pendaftaran sebagai partai politik peserta pemilu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengapresiasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Karena PSI menjadi satu-satunya parpol yang tak mencalonkan mantan koruptor.

Menurutnya hal itu menandakan PSI sangat selektif dalam memilih para caleg.

"Seleksi partai di PSI memungkinkan sangat selektif sebagai wujud komitmen visinya," katanya saat dihubungi, Minggu (29/7/2018).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU. Dalam daftar itu, diketahui parpol-parpol peserta Pemilu tetap mendaftarkan caleg mantan napi korupsi, kecuali PSI.

Baca: Prabowo Siap Jadi Alat Perubahan, Tamrin Tomagola: Tarik 27 Eks Napi Koruptor Bacaleg Gerindra

Padahal, KPU telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks koruptor maju dalam pemilihan legislatif 2019.

Banyaknya partai yang mengajukan eks napi korupsi, Sunanto menilai hal itu membuktikan komitmen parpol-parpol tersebut terhadap pemberantasan korupsi masih diragukan.

Menurutnya parpol-parpol tersebut harus mencabut pencalonan caleg mantan koruptor yang didaftarkannya ke KPU sebagai bentuk keseriusan komitmen pemberantasan korupsi.

"Komitmen parpol tentang korupsi masih diragukan dengan masih memunculkan caleg-caleg korupsi. Butuh dorongan publik agar tidak salah memilih dalam pileg ke depan dan mendorong parpol mencabut pencalonan sebagai bentuk keseriusan komitmen," ungkapnya.

Dia menduga parpol-parpol tersebut tetap nekat mencalonkan eks koruptor karena memiliki kepentingan perolehan suara buat mendongkrak perolehan suara.

"Mereka berharap basis suara dan modal dari para mantan napi korupsi itu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini