News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen PAS Gelar Pelatihan Konstruksi Bidang Bangunan bagi Warga Binaan LP Cipinang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mewujudkan konsep dan tujuan Sistem Pemasyarakatan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat berperan aktif dalam pembangunan terus dilakukan.

Sebanyak 100 WBP mengikuti kegiatan Pelatihan Tenaga Konstruksi Bidang Bangunan Umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Senin (30/7/2018).

Baca: Perairan Selatan Jawa Barat Masih Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi

“Pelatihan ini merupakan langkah yang sangat strategis sebagai salah satu bentuk pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk nyata peran Pemasyarakatan dalam pembangunan,” ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, saat membuka kegiatan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, dan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengenai penyelenggaraan peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi di Nusakambangan, Jumat (27/7/2018) lalu.

Selanjutnya Utami menjelaskan WBP yang terlibat merupakan bagian dari Pasukan Merah Putih Narapidana yang telah dikukuhkan pada 21 Mei 2018.

Pasukan Merah Putih Narapidana terdiri dari WBP yang telah memenuhi syarat atau telah melalui tahap asimilasi di Lapas seluruh Indonesia.

“WBP yang terlibat akan melakukan pembangunan atau memperbaiki fasilitas umum atau fasilitas sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” kata Utami.

Utami juga mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian PUPR merupakan salah satu perwujudan dari program “Merah Putih Narapidana, Bakti Bagimu Negeri” yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Mudah-mudahan segera terwujud kegiatan pelatihan serupa di Lapas lainnya seluruh Indonesia sehingga Indonesia memiliki tenaga terlatih, terampil, dan profesional serta mewujudkan nawa cita presiden Jokowi, dalam rangka peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program Indonesia kerja, Peningkatan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional dan revolusi karakter bangsa,” tutur Utami.

Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas , Harun Sulianto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pembinaan kemandirian.

"Pelatihan konstruksi ini bersertifikasi, yang artinya merupakan bekal yang sangat berarti untuk narapidana pada waktunya mereka bebas dan kembali ke masyarakat, dan harus hidup mandiri."

Ia juga berharap bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi contoh dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga kedepannya mampu mendukung dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan bangsa khususnya di bidang infrastruktur serta untuk mewujudkan narapidana menjadi manusia seutuhnya yang bertanggung jawab, mandiri dan produktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini