Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meneken nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada Rabu (1/8/2018).
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga pemerintah non kementerian tersebut sepakat untuk saling tukar data dan informasi mengenai Basis Data Keluarga Indonesia, data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Baca: JK: Politik Itu Tidak Ada Kawan dan Lawan Abadi
"Kita memiliki visi dan objek yang sama, yaitu memerangi narkoba di tengah masyarakat dan remaja. BKKBN punya relasi di seluruh Indonesia kita kerja sama agar sosialisasi dan tindakan preventif semakin baik," kata Kepala BNN Komjenpol Heru Winarko di kantor BKKBN Halim, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo mengatakan, lembaganya akan menggencarkan tindakan preventif khususnya di kalangan remaja.
Hal ini karena Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2020-2035 di mana usia produktif melebihi yang non produktif.
"Kita akan sosialisasi hingga pelosok daerah agar generasi muda kita menghindari narkoba dan menjadi remaja sehat, cerdas dan ceria," kata Sigit.
"BKKBN berupaya tingkatkan ketahanan remaja mulai dari keluarga. Jadi nanti drari bonus demografi kita benar-benar dapat bonus," pungkasnya.