TRIBUNNEWS.COM - Nama Rita Widyasari kembali naik ke permukaan.
Ia dieksekusi ke Lembaga Pemasrakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur akibat tersandung kasus gratifikasi.
Rita Widyasari merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Ia diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2017 setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK akibat kasus suap dan gratifikasi bersama staf khususnya, Khairudin.
Sebagai bupati, Rita kerap tampil cantik dan tak pernah lepas dari polesan make up untuk menunjang penampilannya.
BERITA REKOMENDASI