News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MK Larang Pengurus Partai Maju jadi Senator, OSO: Baca Lagi Undang-undangnya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI, Oesman Sapta Oedang (OSO) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan kesalahan atas putusannya yang tak memperbolehkan pengurus partai maju menjadi senator.

"Suruh baca kembali, nanti saya muat di koran isi dari undang-undang yang dia putuskan," kata OSO di RS YPK Mandiri, Jl. Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

OSO juga menegaskan agar MK kembali membaca jelas UU yang diputuskan terkait larangan pengurus partai maju menjadi senator.

Baca: Sebelum Divonis Leukemia, Shakira Aurum Sempat Buat Vlog Liburan Bersama Keluarga di Eropa!

"Ya suruh baca sendiri Undang-undangnya jangan tanya sama saya, yang bikin undang-undang kan dia," jelas OSO.

MK sebelumnya menyatakan keberatan dengan pernyataan OSO.

Baca: Pembangunan Skybridge Tanah Abang Telah Dimulai, Sandi Harap Jadi Solusi Atasi Kesemrawutan

Simak videonya di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini