News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Hanura Akan Perbaiki Berkas Bacaleg Sesuai Instruksi KPU

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI Oesman Sapta Oedang (OSO)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengaku akan melaksanakan instruksi dari KPU RI untuk memperbaiki berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Menurut dia, KPU RI sudah memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap kekurangan di dalam berkas bacaleg.

“Ada dokumen tercecer sedang diperbaiki. Apa yang diperintahkan, kami laksanakan,” kata OSO, ditemui di kantor Bawaslu RI, Kamis (9/8/2018).

Namun, dia mengaku, tidak dapat memberitahukan apa saja yang harus diperbaiki. Sebab, kata dia, perbaikan itu merupakan  hal yang bersifat teknis.

Baca: Kristian Pembunuh SPG Cantik Ternyata Seorang Penjaja Seks Pendiam dan Dingin

“Tidak ada. Itu kan masalah teknis, masalah yang tidak prinsip. Tetapi, karena itu merupakan satu persyaratan, harus kami patuhi,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memediasi KPU RI dan Partai Hanura mengenai permohonan sengketa verifikasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Mediasi dilakukan di salah satu ruang yang berada di lantai 2, gedung Bawaslu RI, Kamis (9/8/2018).

Hasil dari mediasi itu, KPU RI menerima perbaikan berkas bacaleg dari Partai Hanura sampai Jumat (10/8/2018) pukul 20.00 WIB. Setelah tenggat waktu masa perbaikan itu, KPU RI tidak menerima perbaikan kembali.

Di kesempatan itu, Partai Hanura diwakili Oesman Sapta Odang, selaku ketua umum, dan Herry Lontung Siregar, sekjen. Sementara dari pihak KPU RI hadir Ilham Saputra dan Hasyim Asyari, selaku komisioner.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan Partai Hanura. Pihaknya, meminta Partai Hanura memperbaiki berkas bacaleg yang sempat ditolak oleh KPU RI.

Setelah lewat dari tenggat waktu tersebut, kata dia, sudah tidak terdapat perbaikan. Lalu, pihaknya akan melakukan verifikasi selama satu hari dan melakukan sinkronisasi data bacaleg bersama dengan liaison officer (LO) atau perwakilan Partai Hanura.

Dia memperingatkan agar Partai Hanura tidak kembali melakukan kesalahan di dalam memasukkan data. Sehingga, pada saat pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) dapat disesuaikan dengan 15 partai politik peserta Pemilu lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini