TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Farid menjadi pelaku pencabulan seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP.
Tidak hanya mencabuli, pelaku juga merekam dengan ponselnya apa yang sedang ia perbuat kepada korban.
Setelahnya pelaku menyebarluaskan video tersebut ke media sosial.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/8), awal kejadiannya Farid berkenalan dengan korban berinisial GSP (13) melalui media sosial Facebook pada Februari 2018 lalu.
Mereka berdua kemudian saling chattingan melalui WhatsApp.
Namun saat komunikasi itulah Fardi sering mengirim gambar dan video khusus dewasa kepada ponsel korban yang masih dibawah umur.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi