News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jokowi Tersenyum Usai Diperiksa Kesehatannya Selama 12 Jam

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Capres dan Cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin saat akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/8/2018) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, mereka meninggalkan gedung Medical Check-up RSPAD pada Minggu sekitar pukul 20.25 WIB.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis memberikan surat tanda terima pemeriksaan kesehatan.

Meskipun menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar 12 jam, namun, tidak terlihat keletihan di wajah mereka. Bahkan, Jokowi sempat melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggu di bagian depan gedung Medical Check-up RSPAD.

“Alhamdulillahhirabbilalamin. Saya dengan KH. Makruf Amin telah menyelesaikan kondisi kesehatan kami. Mudahan sehat semua. Beliau kalau dilihat masih segar bugar dan saya juga masih segar bugar,” kata Jokowi, kepada wartawan, ditemui di RSPAD, Minggu (12/8/2018).

Baca: PA 212 Desak Maruf Amin Mundur Sebagai Ketua Umum MUI

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan pemeriksaan kesehatan hanya menjadi salah satu syarat di antara banyak syarat yang harus dipenuhi untuk dapat ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres.

"Ini salah satu saja. Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Kalau sudah terpenuhi semua baru ditetapkan," ujar Arief, ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Minggu (12/8/2018).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan dapat memberikan gambaran apakah kondisi kesehatan dari masing-masing pasangan calon dapat menjalankan tugas sebagai pemimpin negara.

Untuk hasil pemeriksaan, kata dia, itu menjadi kewenangan mutlak dari tim dokter yang memeriksa. Tim dokter itu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan RSPAD Gatot Soebroto.

"Ini salah satu syarat untuk menimbulkan bahwa pasangan capres-cawapres selama memimimpin lima tahun dia akan mampu akan cakap melaksanakan tugas," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini