Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga siswa meninggal dunia akibat kekerasan fisik yang didapati di sekolah.
Hasil tersebut didasari hasil penanganan dan pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan selama April-Juli 2018.
Baca: Periode April-Juni 2018, KPAI Temukan 33 Kasus Pelanggaran Hak Anak Terjadi di Sekolah
Pertama, disampaikan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, adalah menerima pengaduan pada kasus meninggalnya A.A SA (15 tahun), siswa salah satu SMA N di Denpasar karena diduga kelelahan setelah mengikuti MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
Retno menerangkan, diduga saat mengikuti MPLS banyak tugas yang diberikan dan harus ditulis berlembar-lembar menggunakan tulisan tangan, sehingga mengakibatkan Ananda stress dan kelelahan berat.
"Ananda meninggal pada 20 Juli 2018 di hari terakhir MPLS. Saat dibangunkan pukul 2 malam, ia lemah dan sempat kejang-kejang, sebelum dibawa ke Rumah Sakit," ujar Retno, di di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Kejadian meninggalnya siswa di sekolah juga terjadi di Garut. Kali ini terjadi pada siswa sekolah SD Negeri di kabupaten Garut, Jawa Barat.
FDL (12 tahun) dijelaskan Retno, meninggal dunia setelah ditusuk teman sebangkunya MH (12 tahun).
Pada Juli 2018, kebetulan para siswa memang ditugaskan membawa gunting pada pelajaran seni rupa.
"Keluarga korban tidak menuntut secara hukum karena pelaku masih kerabat dekat, namun kasus ini harus menjadi pembelajaran semua pihak," ungkap Retno.
Kemudian, siswa meninggal karena dugaan kekerasan di sekolah juga terjadi di SMK swasta di Gianyar pada 6 Agustus 2018 silam, pukul 12.30 WITA saat mengikuti latihak gerak jalan menyambut HUT RI ke 73 tahun.
"Ananda diduga kelelahan karena serangkan latihan yang dilakukan di terika matahari, karena diduga tidak mempertimbangkan aspek kesiapan kesehatan fisik dan mental calon peserta," kata perempuan berhijab ini.
Baca: Rumah Cemara, Rumah Pemenangan Kubu Jokowi yang Pernah Digunakan di Pilpres 2014
Untuk itu, Retno mengatakan KPAI mendorong Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk melakuakn percepatan Sekolah Ramah Anak (SRA).
"KPAI juga mendorong Kemendikbud dan Kemenag RI untuk secara berkelanjutan memiliki program kapasitas guru dalam pelaksanaan manajemen pengelolaan kelas," terang Retno.