News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Rilis BPOM dari 2009 hingga 2018, 56 Produk Kosmetik Berbahaya yang Beredar di Indonesia

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kosmetik yang diduga mengadung bahan berbahaya hasil temuan BPOM

(TribunSolo.com, Rika Apriyanti)

TRIBUNNEWS.COM - Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengimbau masyrarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik.

"Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar."

"Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi tantangannya semakin besar."

Selama 2018, BPOM RI telah menyita kosmetik ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.

Pada kesempatan tersebut, BPOM pun meminta masyarakat mengindari beberapa produk kosmetik.

Hal ini dikarenakan produk tersebut diduga mengandung bahan terlarang.

Produk-produk kosmetik tersebut sebagai berikut:

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini