(TribunSolo.com, Rika Apriyanti)
TRIBUNNEWS.COM - Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengimbau masyrarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik.
"Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar."
"Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi tantangannya semakin besar."
Selama 2018, BPOM RI telah menyita kosmetik ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.
Pada kesempatan tersebut, BPOM pun meminta masyarakat mengindari beberapa produk kosmetik.
Hal ini dikarenakan produk tersebut diduga mengandung bahan terlarang.
Produk-produk kosmetik tersebut sebagai berikut: