TRIBUNNEWS - Hari raya Idul Adha 2018 tentunya akan dilalui dengan menyembelih hewan kurban.
Baik itu hewan sapi maupun kambing.
Meski begitu, tidak sembarangan sapi atau kambing yang bisa dikurbankan.
Terdapat beberapa ketentuan umur dan sifat binatang yang layak untuk dijadikan hewan kurban.
Hal ini diungkap oleh seorang ustaz bernama Nawardi (61) asal desa Jombor, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Setiap tahunnya ia kerap membantu dalam pemilihan hewan kurban di desanya itu.
Jelang Idul Adha, Berikut Syarat-syarat Hewan yang Layak Dikurbankan
Penulis: Fatikha Rizky Asteria N
Editor: Yulita Futty Hapsari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger