News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahar Sandi

Forum Aktivis Indonesia Laporkan Mahar Sandi ke Bawaslu

Penulis: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla, Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto serta Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, di kediaman dinas Wapres, Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mahar Sandiaga Uni terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Forum Aktivis Indonesia (FAI). Mereka pun melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

FAI meminta agar Wasit pemilu ini segera melakukan tindakan terkait polemik mahar ini agar tidak menjadi informasi yang menyesatkan masyarakat. “Bawaslu harus segera memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa atas dugaan uang mahar 1 triliun untuk PKS dan PAN,” kata Koordinator FAI Zacky Indra kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Kamis (16/8/2018).

Zacky mengatakan jika dugaan mahar tersebut benar agar Sandiaga mendapat rekomendasi sebagai cawapres maka penegak hukum harus secepatnya memproses sesuai prosedur. “Jika tidak benar maka pihak penuduh dalam hal ini Andi Arief harus bertanggungjawab di hadapan hukum,” ujar Zacky Indra.

Pemeriksaan ini kata Zacky harus dilakukan karena apa yang dilakukan oleh Sandiaga jelas ada unsur Money Politik dan ini mencoreng kultur Demokrasi di Indonesia. “Pilpres 2019 harus dilakukan secara bersih jujur dan transparan, jangan kemudian dugaan mahar ini mencoreng pesta demokrasi Indonesia,” tegas Zacky Indra.

Zacky pun mengatakan jika kemudian dugaan mahar ini terbukti nantinya maka KPU harus mendiskualifikasi dan tidak menetapkan Sandiaga Uno sebagai Cawapres.

“Stop dan usut tuntas Money Politik menjelang Pilpres 2019 karena melanggar Pasal 228 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu serta aturan lain yang berlaku,” ungkap Koordinator FAI Zacky Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini