TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Idrus Marham menepis anggapan kenaikan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dalam RUU APBN dan Nota Keuangan 2019 berkaitan dengan Pemilihan Presiden 2019.
"Endak, jadi bukan itu," ujar Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Baca: Jokowi: Gaji Pokok dan Pensiun bagi ASN serta Pensiunan Naik 5 persen
Idrus menjelaskan, pertimbangan anggaran tersebut dinaikkan agar ada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.
"PKH adalah salah satu instrumen yang paling efektif. Dan ada keluasaan untuk menggunakan dan meinspirasi untuk memandirikan rakyat," ucap Idrus.
Baca: PDIP Minta Tidak Mempolitisasi Pertemuan Jusuf Kalla dengan Prabowo
Meski anggaran dinaikkan, Politikus Partai Golkar ini mengatakan jumlah penerima PKH angkanya tidak berubah, yakni tetap 10 juta penerima.
"Tetapi indeks penerimaan dari penerima manfaat itu kita naikkan," kata Idrus.