Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memiliki alasan tertentu, hingga saat ini belum meningkatkan status bencana gempa bumi di Lombok, NTB, menjadi bencana nasional.
Menurut Jokowi, penanganan gempa bumi di Lombok telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan berbagai pihak, dimana sekarang sedang dipersipakn Instruksi Presiden (Inpres).
"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan (bencana nasional) atau tidak ditetapkan, yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan, bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan, kepada baik kepada Pemprov, Pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat, intinya ke sana," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Baca: PKS: Aneh! Status Bencana Nasional untuk Lombok Terganjal Hanya Karena Alasan Pariwisata
Jokowi mengaku, terus melakukan pemantauan penanganan gempa bumi di Lombok, dimana rencananya ke depan akan melakukan peninjauan kembali.
"Saya ikuti terus kok, setiap menit saya ikuti terus tadi malam dapat info dari sana, mungkin enggak tahu saya mau mengatur waktu lagi ke Lombok," papar Jokowi.
Baca: Asyik, Dian Sastrowardoyo Kini Jadi Pengisi Suara di Aplikasi Navigasi Waze
Gempa berkekuatan 6,9 SR mengguncang Lombok, NTB, sekitar pukul 19.56 WIB, Minggu, 19 Agustus 2018.
Ini merupakan gempa yang kesekian kalinya dalam rentang waktu yang berdekatan.
Gempa besar 7.0 SR juga terjadi di Lombok Utara pada 5 Agustus 2018.
Data sementara yang berhasil dihimpun Posko BNPB hingga Senin (20/8/2018) pukul 10.45 WIB, tercatat 10 orang meninggal dunia, 24 orang luka-luka, 151 unit rumah rusak (7 rusak berat, 5 rusak sedang, 139 rusak ringan) dan 6 unit fasilitas ibadah.
"Ini adalah data sementara karena pendataan masih berlangsung. Kendala listrik padam total menyebabkan komunikasi dan pendataan terhambat," sebut Sutopo.
Gempa susulan dari gempan 6,9 SR masih terus berlangsung. Tercatat 101 kali gempa susulan sudah berlangsung dengan 9 kali gempa dirasakan hingga 20/8/2018 pukul 11.00 WITA.