News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bergabungnya Sejumlah Tokoh Nasional, PSI Optimis Lolos PT 4 Persen

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wasekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Satia Chandra Wiguna menyambangi redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (27/3/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Satia Chandra Wiguna optimistis PSI mampu lolos parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.

Bergabungnya sejumlah tokoh dari berbagai bidang membuat partai yang dikomandani oleh Grace Natalie itu menilai memenuhi ambang batas parlemen itu merupakan target realistis.

Baca: Elit PPP Pastikan Romi Penuhi Panggilan KPK

"Selain hanya untuk lolos parliamentary threshold yang empat persen. Juga, kami mempunyai target sampai dua digit. 11 (persen,-red) lah partai no 11," ujarnya ditemui di kantor Bawaslu RI, Selasa (21/8/2018).

Sebagai partai politik baru, PSI mampu mencuri perhatian. Partai itu dihuni sejumlah tokoh dari berbagai bidang bergabung di partai tersebut dan diantaranya maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Mereka seperti, Grace Natalie (mantan presenter), Giring Ganesha (vokalis grup band Nidji), Raja Juli Antoni (mantan ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah), dan Brigadir Jenderal (Purn) Awang Anwarudin (mantan Wakapolda Jawa Tengah).

"Ada beberapa tokoh-tokoh masuk jadi caleg. Tentu semangat optimistis kepada teman-teman. Juga semangat kepada teman-teman bukan hanya teman yang naik (caleg,-red), juga ada tokoh yang bergabung," kata dia.

Baca: Polisi Pastikan Tidak Ada Oknum Satpol PP dalam Kasus Penganiayaan Pria Berkebutuhan Khusus

Untuk DPR RI, PSI telah memasukkan data 575 bacaleg. Namun, dua bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU RI, karena permasalahan ijazah.

Namun, pada Selasa ini, Bawaslu RI sudah melakukan mediasi antara PSI dan KPU RI. Setelah mediasi berlangsung, disepakati KPU RI memberikan batasan waktu paling lama sampai hari Jumat (24/8/2018) bagi PSI untuk menyelesaikan ijazah dua caleg itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini