News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin MR

Mengandung Babi, MUI Imbau Umat di Kalbar Tunda Imunisasi Vaksin MR

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Dengan hasil telaah awal itu artinya tugas LPPOM MUI sudah selesai.

Karena informasi awal itu sudah diyakini bahwa Vaksin MR tidak bisa dilanjut proses sertifikasi halalnya.

Karena, terbukti positif mengandung unsur-unsur bahan yang haram dan najis menurut kaidah syariah.

Dengan kenyataan itu, kemudian Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat menyerahkan masalah kelanjutan dari penggunaan Vaksin MR yang tidak bisa diproses sertifikasi halalnya oleh LPPOM MUI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini