Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga titik di Jakarta terkait dengan kasus korupsi Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, Kamis (23/8/2018) .
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, membeberkan sejumlah tempat yang digeledah penydik KPK.
Lokasi pertama di apartemen milik model Steffy Burase di Setiabudi Residence, Jakarta Selatan.
Baca: Selain Djoko Santoso, Nama AHY dan Gatot Nurmantyo Masuk Bursa Calon Ketua Tim Pemenangan Prabowo
“Kedua KPK menggeledah salah satu kerabat Steffy bernama Farah di Jalan Pengadegan Timur Raya Nomor 23, Jakarta Selatan,” kata Febri dalam keterangannya.
KPK juga dikabarkan menggeledah kediaman kuasa hukum Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bernama Sayuti Abubakar.
Febri menegaskan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari.
Baca: Sidang Lanjutan Kasus BLBI, Syafruddin Tumenggung Mengaku Ditunjuk Megawati Jadi Kepala BPPN
"Kami juga sampaikan agar pihak-pihak terkait dalam penggeledahan kooperatif terhadap proses hukum,” kata Febri.
Sebelumnya Steffy berulang kali diperiksa KPK karena diduga mengetahui aliran uang yang ditujukan kepada Irwandi Yusuf.
Bahkan Steffy yang merupakan staf ahli kegiatan Aceh Marathon 2018 diperiksa selama kurang lebih 11 jam pada 1 Agustus 2018.
Baca: Jokowi Masih Optimis Indonesia Masuk 10 Besar Perolehan Medali di Asian Games 2018
Irwandi Yusuf diduga terlibat dalam dugaan suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
KPK menduga Bupati Bener Meriah, Ahmadi memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Irwandi sebagai bagian dari fee Rp 1,5 miliar dalam proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari DOKA tersebut.