News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Senayan

Pakai Jas Biru, Romahurmuziy Penuhi Panggilan KPK

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018) siang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy memenuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai saksi dalam kasus mafia dana perimbangan keuangan daerah Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Romi terlihat mengenakan jas biru dan kemeja putih saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (23/8/2018) sekitar pukul 13.05 WIB.

Pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Romi hari ini merupakan agenda pengganti setelah yang bersangkutan pada saat jadwal pemeriksaan hari Senin (20/8/2018) lalu tak memenuhi panggilan.

“Panggilan untuk Senin kemarin mendadak dan saya ada kegiatan di daerah-daerah, sejak tadi malam saya sudah di Jakarta jadi saya diap diperiksa siang ini,” ujarnya kepada wartawan.

Baca: KPK Telusuri Keterlibatan Romahurmuziy dalam Dugaan Suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah

Romi sendiri diperiksa terkait hasil penggeledahan di rumah salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, di mana KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 1,4 miliar dalam kasus RAPBN-P 2018 itu.

Romi pun menyatakan siap memberi keterangan kepada wartawan setelah pemeriksaan.

“Nanti soal siapa (jadi saksi untuk tersangka siapa) setelah pemeriksaan,” katanya.

Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Yaya Purnomo (YP) yabg merupakan eks pejabat Kemenkeu, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Amin Santono (AMN) serta Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin dari pihak swasta.

Selain memeriksa Romi, dalam kasus itu KPK juga memeriksa Walikota Balikpapan Rizal Effendi A Jamaludin, Kabid Dinas Pendapatan Kota Tasikmalaya sebagai saksi yang sama.

KPK juga akan memeriksa dua saksi bagi tersangka AMN hari ini, yaitu Direktur Dana Perimbangan Putut Harisatyaka dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rukijo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini