News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peduli WNI, Para Diplomat Senior Ajak Stakeholders Viralkan Safe Travel

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Panel bertema “Safe Travel: Mendorong Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri”, dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kemenlu, Jakarta, hari ini Kamis (23/8/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diskusi Panel bertema “Safe Travel: Mendorong Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri”, dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kemenlu, Jakarta, hari ini, Kamis (23/8/2018).

Berdasarkan keterangan pers yang diterima dari Pusdiklat Kemlu, diskusi panel ini merupakan kegiatan sosialiasi dan sekaligus sebagai final project para peserta diklat Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri (Sesparlu) ke-59.

Dengan tema SafeTravel, diharapkan aplikasi (mobile platform online) yang diluncurkan oleh Menlu RI pada 14 April yang lalu itu, dapat menjangkau para pemangku kepentingan secara lebih luas.

“Peran dan partisipasi stakeholders (para pemangku kepentingan) sangat diperlukan agar aplikasi SafeTravel ini terus membawa manfaat,” ujar Direktur Sesparlu, June Kuncoro Hadiningrat, mengawali kegiatan panel diskusi.

Lebih lanjut, melalui diskusi panel ini, para hadirin memperoleh informasi secara rinci mengenai aplikasi SafeTravel. “Kita juga berharap akan terhimpun masukan dan dukungan dari para pemangku kepentingan,” tuturnya.

Sekitar 40 wakil-wakil dari Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), biro perjalanan wisata, dan agen pendidikan sekolah di luar negeri hadir dan memberikan tanggapan dan masukan yang positif.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kenssy Dwi Ekaningsih mengungkapkan bahwa dalam waktu relatif singkat, aplikasi SafeTravel telah digunakan oleh sekitar 32.000 WNI.

“Namun, Kemlu berharap aplikasi ini semakin banyak memberikan manfaat bagi warga kita dan semakin banyak yang menggunakan,” jelasnya.

Wakil dari ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies), yang hadir sebagai salah satu narasumber, menyarankan agar ada imbauan mengenai pemanfaatan biro perjalanan yang legal di aplikasi SafeTravel. “Biro perjalanan yang legal dapat membantu Kemlu membangun awareness bagi para wisatawan.”

Sementara dari sisi masyarakat, aplikasi SafeTravel memiliki kesempatan untuk lebih banyak dimanfaatkan. Caranya adalah melakukan kerja sama secara lebih luas dengan biro perjalanan wisata dan perusahaan pengerah TKI.

“Para wisatawan dan pekerja migran perlu diwajibkan menggunduh SafeTravel, jadi aplikasi ini akan lebih mendunia,” tutur Syaifudin Sayuti, travelling blogger.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi panel dimaksud para wakil dari BNP2TKI, Divisi Hubungan Internasional (Mabes Polri), ASITA dan Travelling Blogger. (sumber: Sesparlu, Pusdiklat Kemlu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini