TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi senior Fariz RM ternyata melakukan transaksi narkotika di beberapa tempat, salah satunya di tempat umum yakni mal.
Hal tersebut terungkap setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang mewakili Polres Metro Jakarta Utara, membeberkan cara itu melalui konferensi pers kasus Faris RM, Minggu (26/8/2018).
Ada beberapa opsi yang disebutkan Argo Yuwono ketika Fariz RM membeli narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
"Transaksinya pun kadang-kadang di rumahnya, kadang-kadang di studionya, kadang-kadang di mal Gandaria," ungkap Argo.
Sebelumnya, Argo Yuwono menuturkan Fariz RM rutin membeli narkoba dari tersangka AH.
AH telah lebih dulu ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Utara.