TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi pelarangan deklarasi 2019 ganti presiden di sejumlah daerah.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah bertindak tepat untuk melarang kegiatan tersebut.
Luhut juga menuturkan bahwa hal yang dilakukan aparat tersebut bukan merupakan tindakan represif.
Baca: Sindir Cak Imin, Alissa Wahid Minta Gus Dur Tak Dijadikan Alat Jualan Suara
Lebih lanjut purnawirawan TNI ini juga menyebut bahwa bukan sebuah masalah jika kegiatan deklarasi 2019 ganti dilarang oleh kepolisian setempat daripada memicu adanya bentrok.