Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Nasional Prabowo-Sandi (RN PAS) Eggy Sudjana meminta Presiden Joko Widodo untuk meniru sikap Sandiaga Uno.
Eggy meminta Jokowi juga mundur dari jabatan Presiden karena sudah mendaftar sebagai capres sama seperti Sandiaga yang mengundurkan diri dari jabatan wakil gubernur Jakarta.
“Sandiaga membuktikan taat undang-undang (UU) dengan mengundurkan diri, kalau Jokowi paham UU harusnya dia mengundurkan diri atau minimal cuti karena dia sekarang sudah capres,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan Eggy dalam acara konsolidasi relawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (27/8/2018) malam.
UU yang dimaksud Eggy adalah UUD 1945 pasal 27 ayat 1 yang menyebut setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan.
Eggy menyebut jika Jokowi tidak mengundurkan diri atau cuti dari jabatan Presiden dikhawatirkan akan menyalahgunakan fasilitas negara.
“Kemarin saja setelah mendaftar beliau bertemu dengan ketua umum partai-partai koalisi di Istana Negara Bogor,” terangnya.
“Itu kan berarti menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok, itu berarti merampok hak rakyat,” pungkasnya.
Menurut pasal 267, 281, 299, dan 300 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut petahana wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara saat kampanye Pilpres.
Dalam UU itu juga disebutkan petahana dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye kecuali fasilitas pengamanan untuk pejabat negara.