TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan wali kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan sekretaris daerah Depok resmi sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan Jalan Nangka.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Nur Mahmudi Ismail pernah diperiksa di ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Mapolresta Depok, Kamis (19/4/2018).
Proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu diteken saat Nur Mahmudi Ismail masih menjabat wali kota Depok.
Selama sekitar 8,5 jam, Nur Mahmudi Ismail diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Mapolresta Depok.
TribunJakarta.com mengutip berbagai sumber seputar penetapan tersangka Mantan Wali Kota Depok itu.