TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana kasus korupsi proyek pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemeriksaan kali ini, Fahmi yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati itu akan diperiksa atas kasus dugaan suap pada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen (WH) terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas tersebut.
Meski Fahmi adalah tersangka pemberi suap di perkara ini.
Kamis (30/8/2018) ini, dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka yang lain, Wahid Husen, Kalapas Sukamiskin.
Baca: Anak Buah Sebut Suami Inneke Tekor Dapatkan Proyek Satelit Monitoring
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selain Fahmi, pihaknya juga memeriksa Andi Rahmat, narapidana di Lapas Sukamiskin sekaligus orang kepercayaan Fahmi.
"Sama seperti Fahmi, Andi Rahmat juga diperiksa untuk melengkapi berkas perkara WH," ungkap Febri.
Dalam kasus ini, Fahmi merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin yang disangka menyuap Kalapas Wahid Husen agar diberikan fasilitas mewah dan kemudahan izin keluar masuk lapas.
KPK menduga Fahmi dibantu Hendry Saputra, staf Wahid Husen dan Andi Rahmat, napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.
Suap yang diberikan ke Wahid Husen beragam mulai dari mobil mewah hinggaa uang ratusan juta.