"Kami telah mengultimatum (Dhani) dalam 1 x 24 jam, ternyata lebih dari 1 x 24 jam, tidak juga menemui kami," bebernya.
Hingga akhirnya, Edi menyerahkan kasus pelecehan itu pada kepolisian.
Usai pelaporan itu, Edi mengaku pihaknya akan mengawal terus penanganan kasus yang dilaporkannya.
Sebab, usai melaporkan Dhani ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Edi menjelaskan, sebenarnya ia melaporkan tiga orang.
Sayangnya, hanya satu orang, yakni Ahmad Dhani saja yang diterima dalam laporan itu dan terbitlah Laporan Polisi tersebut.
BERITA REKOMENDASI