News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Bawaslu Loloskan Taufik Jadi Caleg Gerindra, Ini Kata Fadli Zon

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meloloskan mantan pelaku korupsi menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, termasuk Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik, merupakan keputusan sah.

Menurut Fadli, hal itu dikarenakan mereka telah menjalani hukuman di jeruji besi sebagai cara untuk menebus kesalahan atas korupsi yang dilakukan.

"Ini kan sudah ada aturan main, sudah lewat proses juga. Kita memang dilema, tapi mereka sudah menjalani hukuman, hukuman itu menjadi warga binaan. Apakah selamanya mereka tidak boleh (jadi caleg). Ini jadi dilema menurut saya, padahal mereka sudah menebus segala kesalahannya selama ini," ungkap Fadli, ‎ditemui ‎usai acara membedah buku Prabowo Subianto yang berjudul 'Paradoks Indonesia' di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2018).

Baca: M Taufik Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg Pemilu 2019, Tsamara Amany: Tragis

Kata Fadli, M.Taufik telah membuktikan dirinya selama dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.

Sehingga, M Taufik tak perlu lagi disangkutpautkan dengan masalah yang dulu menimpanya.

"Selama ini dia sudah jadi anggota legislatif. Jadi bukan mencalonkan lagi menjadi wakil ketua DPRD. Makanya, bukan masalah lagi itu," ‎jelas dia.

Wakil Ketua DPR itu pun tidak mempermasalahkan jika Bawaslu di daerah juga mengabulkan sejumlah mantan koruptor maju sebagai caleg, karena aturannya telah jelas mengacu pada undang-undang (UU) Pemilu.

"Mereka sudah menebus (kesalahan). Jadi aturan itu harus jelas, adil dan tetap berpegang kepada undang-undang," lanjut dia.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini