“Dalam kampanye itu sudah diatur, permasalahan durasi, waktu tayang televisi maupun radio. Harus ada ketegasan dalam menegakkan aturan terhadap partai-partai yang sepanjang tahun, bulan dan hari terus menayangkan citra partainya. Karena kampanye ada batas-batasnya,” tandas Herman.
Dalam RDP yang digelar secara maraton tersebut, Komisi II DPR RI juga mensimulasikan dengan 300 pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), didapati pukul 23.45 sudah selesai penghitungannya.
Jika kemudian hasil simulasi 300 pemilih ini dijadikan patokan, tentu akan ada 804 ribu TPS di seluruh Indonesia.
“Ada konsekuensi terhadap anggaran, meski bahwa di dalam pengajuan anggaran sebelumnya sudah dihitung dengan 801 ribu TPS,” terang legislator dapil Jawa Barat ini.
Tambahan ini juga akan sangat sejalan dan selaras dengan tambahan-tambahan lainnya. Seperti peningkatan jumlah kertas suara, meningkatnya jumlah infrastruktur sarana dan prasarana TPS di seluruh Indonesia. Berikut dengan penambahan petugasnya.
“Untuk itu, kami Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan di Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2019,” pungkas Herman.(*)