TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjelaskan jika dirinya menolak keras untuk ikut gerakan '2019 Ganti Presiden'.
Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui laman Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (4/9/2018).
Berdasarkan tulisannya, Mahfud MD menolak ikut gerakan #2019GantiPresiden sejak awal digagas dan sempat diajak bergabung dalam gerakan tersebut.
Baca: Jokowi Angkat Bicara Soal Pengadangan Gerakan #2019GantiPresiden di Sejumlah Daerah
Mahfud MD menambahkan jika gerakan tersebut ditumpangi hal yang melanggar hukum maka harus ditindak.