TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabarkan akan menikah lagi selepas bebas dari penjara.
Informasi ini dilansir oleh media asing, Asian Times, dalam laporannya berjudul "Military minds aim to keep Widodo in power."
Baca: Lima Tersangka DPRD Malang dapat Ruangan Khusus di Polres Jakarta Selatan
Laporan tersebut menyinggung kabar rencana pernikahan Ahok dalam paragraf terakhirnya.
"Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok berencana mengajukan pembebasan bersyaratnya pada awal Desember mendatang. Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang jauh lebih personal. Itu adalah pernikahannya dengan polisi wanita yang sempat tertunda," tulis Asian Times.
Dalam artikel itu juga disebutkan, polwan yang bakal dinikahi Ahok adalah mantan pengawal eks istrinya, Veronica Tan.
Sebagaimana diketahui, Ahok kini berstatus sebagai duda, setelah resmi bercerai dari Veronica Tan sejak Rabu, 4 April 2018. Perceraian mereka diresmikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebagaimana diketahui, Ahok kini berstatus sebagai duda, setelah resmi bercerai dari Veronica Tan sejak Rabu, 4 April 2018.
Perceraian mereka diresmikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," Hakim Ketua Sutadji di ruang sidang PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018) lalu.