TRIBUNNEWS.COM- Kabar pendaftran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinanti banyak pihak.
Sementara pemerintah hingga kini masih mempersiapkan proses penerimaan CPNS 2018 tersebut.
Selama proses persiapan, banyak beredar kabar tentang penerimaan CPNS 2018 ini.
Namun pemerintah menegaskan untuk masyarakat calon pelamar CPNS diminta waspada pada informasi tidak resmi atau hoax.
Meski belum dibuka pendaftaran CPNS ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan beberapa peraturan pada proses seleksi.
Kemenpan RB merilis nilai ambang batas untuk seleksi kompetisi dasar CPNS 2018 pada 28 Agustus 2018.
Dilansir dari TribunJogja, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan Mudzikar membenarkan pengeluaran peraturan tersebut.
Diketahui, jika nilai ambang batas SKD ini merupakan standard minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS.