TRIBUNNEWS.COM -- Kemenpora menagih 3.226 aset negara yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo sejak tak menjabat sebagai Menpora.
Surat penagihan Kemenpora itu menjadi viral dan diperbincangkan oleh warganet.
"Surat itu betul adanya," kata Sekertaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto seperti dikutip dari Kompas.com.
Surat per tanggal 3 Mei 2018 berisikan bahwa Roy Suryo harus mengembalikan 3.226 unit barang.
Berikut kutipan isi surat tersebut:
"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."