Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan uang gratifikasi Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola perlahan-lahan terungkap sesuai dakwaan jaksa KPK.
Direktur PT Artha Graha Persada, M Imanudin alias Iim buka suara soal aliran uang gratifikasi termasuk uang-uang yang dia keluarkan bagi kepentingan Zumi Zola.
Di persidangan, Kamis (6/9/2018), Iim mengungkap telah membantu biaya sewa DPP PAN Kota Jambi, membeli 10 sapi untuk kurban Zumi Zola, hingga memberangkatkan 25 anggota DPP PAN ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan Zumi Zola sebagai Gubernur.
Adik Zumi Zola, Zumi Laza turut kecipratan. Iim juga membayarkan dua ambulans dari Jakarta khusus untuk Zumi Laza yang saat itu hendak maju jadi Wali Kota Jambi.
Yang lebih mencengangkan, Iim memberikan uang Rp 500 juta ke Apf, orang kepercayaan Zumi Zola, untuk pisah sambut Muspida.
Hal ini menggeletik ketua majelis hakim, Yanto. Dia pun mempertanyakan semewah dan semegah apa pisah sambut Muspida hingga harus menelan biaya Rp 500 juta.
"Itu mewahnya seperti apa sampai Rp 500 juta. Kami hakim saja sudah 5-6 kali pisah sambut paling habis Rp 5 juta untuk prasmanan dan organ tunggal," sindir Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Iim mengaku tidak tahu kapan pisah sambut Muspida digelar. Menurutnya, dia memenuhi itu atas permintaan dari Apif.
Di akhir persidangan, Zumi Zola juga mempertanyakan uang Rp 500 juta untuk pisah sambut Muspida. Zumi Zola merasa tidak pernah membuat acara tersebut.
"Acara pisah sambut Muspida Rp 500 juta. Muspida kan ada Kajati, Danrem, Kapolda, yang mana? Untuk apa ini. Itu dituduhkan ke saya. Kalau betul ya pasti akan saya akui," singkat Zumi Zola.