News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Direktur Perencanaan Korporat PLN Tidak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus PLTU Riau-1

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati di Gedung KPK Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (10/9/2018)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (10/9/2018).

Sebelumnya, Syofvi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap PLTU Riau 1, Johannes Kotjo.

Baca: PBNU Akan Bahas Status Rais Aam Maruf Amin Dalam Rapat Pleno Pada 22 September 2018

"Yang bersangkutan belum menerima panggilan sehingga penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Selain Syofvi, Direktur PT Isargas, Iswan Ibrahim, tidak memenuhi panggilan KPK.

Baca: Suami Tembak Dada Istrinya dengan Airsoft Gun di Tanjung Priok, Begini Kronologinya

Iswan juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Republik Indonesia, Idrus Marham, Senin (10/9/2018).

"Sampai sore ini belum ada informasi kenapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan," kata Yuyuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini