News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jimly Asshiddiqie Serahkan Kasus Agustinus Woro ke Komnas HAM

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kiri ke kanan): Komisioner Komnas HAM Hairansyah, Munafrizal Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Humat (14/9/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003 - 2008 Jimly Asshiddiqie mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/9/2018) pukul 10.57 WIB.

Jimly mengaku datang untuk membantu pemanjat baliho di Pasar Rebo, Jakarta Timur Kamis (13/9/2018) Agustinus Woro yang menuntut penyelesaian kasus keponakannya yang meninggal di Ngada, Nusa Tenggara Timur pada 2016 silam.

"Saya serahkan kepada Komnas HAM untuk melakukan tindak lanjut agar serius. Jangan dia melapor tapi tidak dilayani dengan baik. Nah sekarang komisioner sendiri yang menangani," kata Jimly di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (14/9/2018).

Jimly yang membujuk Agustinus turun dari baliho di Pasar Rebo pada Kamis (13/9/2018), mengatakan juga telah mengantarnya ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dan Polres Jakarta Timur untuk diberkas.

"Dengan polsek sudah diajak bicara dan diteruskan ke polres. Dia diantar untuk diberkas. Agar keluhannya dicatat semua. Sesuai tupoksi kepolisian ditindak lanjuti sebagaimana mestinya," kata Jimly.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membenarkan pernyataan Jimly di tempat dan waktu yang sama.

"Kasusnya sebenarnya sudah pernah diadukan 2016 dan sudah ditangani tapi kita juga setelah itu tidak mengikuti perkembangan lagi. Maka tadi malam ketika dapat informasi dari Prof Jimly kita kumpulkan lagi bahan bahan," kata Taufan.

Namun hingga Jumat (14/9/2018) pukul 13.00 WIB, Agustinus belum tampak di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini