News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Proyek PLTU Riau 1

KPK Minta Dirut Pertamina Hadiri Pemeriksaan untuk Kepentingan Penyidikan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati mangkir untuk kedua kalinya pada pemeriksaan KPK pada hari ini, Kamis (13/9/2018).

Sebelumnya, Nicke tidak dapat hadir pada Senin (3/9/2018) lalu.

Baca: FIFA Siapkan Aturan Baru yang Bia Memusingkan Juventus dan Chelsea

Seharusnya, dia direncanakan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret tiga tersangka yakni Eni Maulani Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan Idrus Marham.

Nicke akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perencanaan PT PLN.

"Jadi kami harap ketika saksi dipanggil kembali bisa hadir dalam proses pemeriksaan. Karena hadir sebagai saksi adalah kewajiban hukum dan hadir sebagai saksi tentu untuk mendalami pengetahuan dari saksi terkait dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Setelah mangkir dua kali, Febri berencana akan tetap melakukan pemanggilan ulang kepada Nicke.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan tersebut.

"Tadi saya tanya ke penyidik, nanti akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Febri.

Febri menyebutkan, kesaksian Nicke dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Keterangan saksi tersebut dibutuhkan dalam penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini