TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti ICW, Almas Sjafrina menilai korupsi massal anggota DPRD bukanlah sebuah fenomena baru.
Perempuan berhijab ini menuturkan sebelum di Malang dan Sumatera Utara, peristiwa serupa pernah pula terjadi di Musi Banyuasin dan Bolaang Mongondow.
"Apa yang terjadi di Sumut dan Malang bukan fenomena baru. Jadi memang sampai saat ini belum ada pembenahan serius karena pola korupsi yang dilakukan juga sama," terang Almas, dalam diskusi bertajuk Mengapa DPRD Korupsi beramai-ramai, Sabtu (15/9/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.
Almas melanjutkan guna memberantas korupsi di legislatif, tidak hanya cukup dengan upaya penindakan semata oleh KPK melainkan perlu pula dilakukan pembenahan sistem.
Dari hasil analisisnya, diungkap Almas, akar masalah utama dari korupsi massal DPRD adalah reformasi partai politik.
"Reformasi partai politik belum ada padahal partai politik punya peran penting saat seksi kader mereka. Mereka juga harus memonitoring terus anggota mereka," katanya.