News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Datang ke Kemenpora, Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Barang Bukti

Penulis: Abdul Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang saat ditemui sebelum bertemu dengan Sesmenpora di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang siang ini, Senin (17/9/2018) mendatangi kantor Kemenpora.

Kedatangan Tigor diakunya untuk meminta list barang-barang yang sebelumnya disebut-sebut dibawa oleh kliennya, Roy Suryo.

Baca: Anjing dan Kucing Dibakar Saat Masih Hidup di Pasar Tomohon

“Rencana ketemu pak Gatot, mastiin barang-barang dokumen itu dikasih ke kita supaya kita bisa pelajari. Supaya segera bisa mediasi gitu,” kata Tigor sebelum bertemu dengan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto .

“Barang bukti kan lagi minta ke Kemenpora, kan Kemenpora nuduh harus dibuktikan kenapa, apa barangnya, apa saja seprti itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Tigor mengatakan bahwa kliennya belum bisa hadir pertemuan kedua ini karena barang yang dituduhkan masih belum jelas.

“Kita kan bilang mediasi, tapi alat buktnya belum dikasih sama kita. Bagaimana kita mau bantuin atau Pak Roy mau datang, buat apa. Harus jelas dulu semuanya, baru nanti Pak Roy datang. Jadi dibicarakan jelas, bukanhanya omong di mulut saja,” sambungnya.

Tak berselang lama setelah memberikan pernyataan kepada awak media, Tigor Simatupang beserta rekannya menuju ke ruangan Sesmenpora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini