Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang siang ini, Senin (17/9/2018) mendatangi kantor Kemenpora.
Kedatangan Tigor diakunya untuk meminta list barang-barang yang sebelumnya disebut-sebut dibawa oleh kliennya, Roy Suryo.
Baca: Anjing dan Kucing Dibakar Saat Masih Hidup di Pasar Tomohon
“Rencana ketemu pak Gatot, mastiin barang-barang dokumen itu dikasih ke kita supaya kita bisa pelajari. Supaya segera bisa mediasi gitu,” kata Tigor sebelum bertemu dengan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto .
“Barang bukti kan lagi minta ke Kemenpora, kan Kemenpora nuduh harus dibuktikan kenapa, apa barangnya, apa saja seprti itu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Tigor mengatakan bahwa kliennya belum bisa hadir pertemuan kedua ini karena barang yang dituduhkan masih belum jelas.
“Kita kan bilang mediasi, tapi alat buktnya belum dikasih sama kita. Bagaimana kita mau bantuin atau Pak Roy mau datang, buat apa. Harus jelas dulu semuanya, baru nanti Pak Roy datang. Jadi dibicarakan jelas, bukanhanya omong di mulut saja,” sambungnya.
Tak berselang lama setelah memberikan pernyataan kepada awak media, Tigor Simatupang beserta rekannya menuju ke ruangan Sesmenpora.