News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

'Bebas' dari Jeratan Korupsi Massal, Subur Triono Ngaku Kapok Jadi Aggota DPRD Malang

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono saat memenuhi panggilan KPK di Aula Polres Malang Kota, Rabu (18/10/2017). SURYA/BENNI INDO

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tersandung terkait dugaan suap APBD-P tahun 2015.

Tersisa lima anggota DPRD yang 'selamat' dari jeratan korupsi massal itu.

Salah satunya adalah Subur Triono.

Subur Triono selamat setelah mengembalikan uang suap sebesar Rp 17,5 juta yang ia terima ke KPK.

Saat ditemui Jurnalis Kompas TV Aiman Wicaksono, Subur Triono menceritakan soal aliran dana yang kerap diterima anggota DPRD Malang.

Walau begitu Subur Triono mengaku kapok menjadi anggota DPRD.

Mengapa demikian? mari kita simak kisah selengkapnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini