Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tersandung terkait dugaan suap APBD-P tahun 2015.
Tersisa lima anggota DPRD yang 'selamat' dari jeratan korupsi massal itu.
Salah satunya adalah Subur Triono.
Subur Triono selamat setelah mengembalikan uang suap sebesar Rp 17,5 juta yang ia terima ke KPK.
Saat ditemui Jurnalis Kompas TV Aiman Wicaksono, Subur Triono menceritakan soal aliran dana yang kerap diterima anggota DPRD Malang.
Walau begitu Subur Triono mengaku kapok menjadi anggota DPRD.
Mengapa demikian? mari kita simak kisah selengkapnya.