TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 19 September 2018 pendaftaran calon pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai.
Ada beberapa syarat baru yang diterapkan saat mendaftar CPNS tahun ini, satu di antaranya syarat untuk swafoto alias selfie.
Untuk melakukan pendaftaran, pelamar diminta mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id yang bisa diakses pada hari Rabu besok.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nantinya, di portal BKN informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar benar disampaikan.
Calon pelamar pun akan segera dapat melakukan pengunggahan berkas dan juga foto.
Adapun alur pendaftaran melalui portal terintegrasi sscn.bkn.go.id, mulai dari registrasi hingga cetak kartu. pendaftar akan diajak untuk mengisi berbagai kelengkapan, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, dan menjawab pertanyaan pengaman.
Lalu, pelamar juga diminta untuk mengunggah pas foto berukuran minimal 120 Kilobyte (Kb) atau maksimal 200 Kb.
Setelah semua tahapan itu selesai, calon peserta seleksi CPNS akan menerima kartu informasi akun dan bisa mencetaknya.