News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Seleksi CPNS 2018, Ambang Batas Minimal SKD Guru hingga Penilaian Tes

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2018

TRIBUNNEWS.COM - Pada seleksi CPNS tahun 2018, untuk formasi guru atau tenaga pendidik memiliki ambang batas minimal lulus yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB).

Dilansir TribunWow.com dari menpan.go.id pada Rabu (19/9/2018), dibutuhan 122.454 formasi tenaga pendidik untuk kebutuhan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca: Kemenpan RB: Pendaftaran CPNS Dibuka Paling Cepat 26 September 2018

Ambang Batas Minimal

Formasi guru jalur umum memiliki ambang batas minimal untuk lulus dalam seleksi CPNS 2018 dengan perolehan nilai kumulatif (gabungan) Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) paling sedikit 260 dan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 60.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini