News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Perdagangan Orang Ternyata Pemilik Spa di Bali

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka yang dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018). Bareskrim mengamankan delapan tersangka kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO) jaringan Maroko dan Malaysia, sindikat Perdagangan Orang menggunakan media sosial facebook untuk merekrut korban yang diiming-imingi pekerjaan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu pelaku perdagangan orang, B, ternyata pemilik spa di Bali yang dijadikan bisnis prostitusi.

Hingga saat ini sosok B masih buron.

Para korban di sana akan dijual untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, B juga menawarkan jasa prostitusi menggunakan media sosial.

"Selain itu, pelaku juga menawarkan para korban untuk dieksploitasi secara seksual dengan cara menawarkannya melalui akun media sosial bee talk," ujar Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Baca: Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Malaysia Jaring Korban Lewat Facebook

Sementara itu, pelaku IR yang sudah diciduk polisi selain melakukan perdagangan orang juga melakukan pemalsuan dokumen.

Dokumen yang dipalsukan adalah dokumen para wanita korban perdagangan orang.

"Dalam melancarkan aksinya, IR membuat dokumen palsu berupa surat bukti perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik palsu dengan memalsukan data domisili serta memalsukan data usia para korban," ungkap Argo.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Kota Bandara Soekarno-Hatta menciduk IR (21 tahun) lantaran diduga melakukan perdagangan orang, di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 12 September 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini