TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah penetapan dan pengambilan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden, tahapan selanjutnya adalah kampanye untuk pemilihan umum (pemilu) 2019.
KPU RI menjadwalkan kampanye dimulai pada 23 September 2018-13 April 2019. Kegiatan pertama berupa kampanye damai yang dihadiri pasangan calon presiden-wakil presiden.
Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dijadwalkan mengikuti kampanye damai di DKI Jakarta, pada Minggu (23/9/2018).
"Pada masa kampanye, saya mengingatkan, kampanye dengan damai,
kampanye dengan aman, jangan saling menghujat dan jangan saling menghina," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, Jumat (21/9/2018).
Baca: Ini Susunan Lengkap Nama-nama Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Maruf Amin
Dia menjelaskan, KPU RI telah memerintahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menjadikan tanggal 23 September sebagai hari pertama dimulai kampanye.
"Kampanye dengan deklarasi kampanye damai dengan memberi pesan kepada masyarakat dan peserta pemilu pada masa kampanye harus tetap damai," kata dia.
Untuk meyakinkan pemilih, dia menambahkan, pasangan capres-cawapres dan calon anggota legislatif dapat menyampaikan visi-misi untuk meyakinkan masyarakat.
"Tampilkan program visi-misi anda untuk mendapatkan keyakinan masyarakat akan memilih anda," tambahnya.