News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deputi Perlindungan BNP2TKI Ingatkan Soal Konsensus ASEAN Sikapi Penjualan Pekerja Migran Indonesia

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro (sedang berbicara) saat diskusi bersama Ketua Komisi IX DPR-RI dan Aktivis Migrant Care di Ruangan Media Center, Gedung Nusantara III DPR-RI terkait Dipasarkannya pekerja migran Indonesia dalam media jual beli Online Carrousel di Singapura, Selasa (18/9/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Perlindungan BNP2TK, Anjar Prihantoro, angkat bicara terkait viralnya  pekerja migran Indonesia yang ditawarkan di media jual beli online Carousell oleh akun pengguna @maid.recruitment.

Ia memastikan lokasi kejadiannya berada di luar negeri.

BNP2TKI pun sudah berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Baca: Sandiaga Tidak Heran SBY Pilih Walk Out dari Acara Deklarasi Kampanye Damai

"Kepala BNP2TKI sudah berpesan agar perwakilan memverifikasi benar datanya dan melakukan upaya penuntutan hukum dengan melibatkan otoritas setempat,” kata Anjar Prihantoro dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/9/2018).

Dikatakan dia, negara-negara ASEAN telah menandatangani Asean Consensus on The Protection and Promotion of The Rights of Migrant Workers pada Januari 2007 lalu yang ditandatangani para pemimpin negara ASEAN.

Baca: Polisi Benarkan Identitas Terverifikasi Korban Tewas Dikeroyok Saat Persib vs Persija

"Dari konsensus ini terlihat jelas bahwa semua negara saling menghargai, juga terhadap masing-masing pekerja migrannya. Ini artinya bahwa hubungan pertemanan dengan negara-negara ASEAN perlu digairahkan kembali supaya sama-sama saling menghormati antar negara,” kata Anjar Prihantoro.

Senada dengan Anjar Prihantoro, Ketua Komisi IX DPR RI, Yusuf Macan Efendi atau Dede Yusuf menyatakan bahwa tidak layak dan tidak bermoral toko online shop mempertontonkan penjualan manusia.

Baca: Terkait Pengeroyokan Saat Persib Vs Persija, Lima Orang Diamankan

Apalagi hal tersebut dilakukan sebuah perusahaan online shop luar negeri dimana tidak melalui prosedural formal.

“Pemerintah sudah melakukan teguran kepada pemerintah Singapura pastinya dan ini juga menjadi catatan bahwa di negara-negara maju seperti Singapura saja masih ada kejadian konsep diskriminasi manusia seperti ini,”kata Dede Yusuf.

Dede Yusuf pun mengingatkan agar Singapura menghormati kedaulatan bangsa Indonesia.

"Kita bisa bayangkan andaikata di media jual beli online di Indonesia memajang para pekerja Singapura seperti itu. Kita minta tuntut perusahaan dan akun yang memasang iklan pada media online tersebut. Ada Undang-undang sejenis dengan undang-undang ITE di sana pastinya” ujar Dede Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini